Selasa, 14 Juni 2016

Klasifikasi dan simbol bahaya pada label pestisida

Klasifikasi dan simbol bahaya

Tanda gambar dan kalimat peringatan bahaya pada label pestisida, yang didasarkan pada nilai LD50 oral dan dermal formulasi. Klasifikasi  dan  simbol  bahaya  disesuaikan  dengan  sifat  bahaya  pestisida  yang bersangkutan, dinyatakan dengan simbol, kata dan warna. Selain simbol bahaya perlu dicantumkan sifat fisik dari bahan pestisida tersebut. Untuk itu, label pestisida memuat kata-kata simbol yang tertulis dengan huruf tebal dan besar yang berfungsi sebagi informasi. Klasifikasi dan simbol bahaya tersebut adalah:





Kategori I
Kata–kata kuncinya ialah “SANGAT BERACUN” dengan symbol tengkorak dengan gambar tulang bersilang dimuat pada label bagi semua jenis pestisida yang sangat beracun. Semua jenis pestisida yang tergolong dalam jenis ini mempunyai LD 50 yang aktif dengan kisaran antara 0-50 mg per kg berat badan. Tanda Ulang Tengkorak dalam penggunaan secara internasional tanda ini hanya digunakan untuk formulasi pestisida yang sangat beracun.

Kategori II
Kata-kata kuncinya adalah “BERBAHAYA” digunakan untuk senyawa pestisida yang mempunyai kelas toksisitas pertengahan, dengan daya racun LD 50 oral yang akut mempunyai kisaran antara 50-500 mg per kg berat badan.

Kategori III
Kata-kata kuncinya adalah “PERHATIAN” yang termasuk dalam kategori ini ialah semua pestisida yang daya racunnya rendah dengan LD 50 akut melalui mulut berkisar antara 500-5000 mg per kg berat badan. 

Warna yang menunjukkan tingkat bahaya pestisida pada label dapat berupa lingkaran warna atau dapat berupa pita warna.


Selain hal tersebut di atas dan sesuai dengan sifat bahayanya maka kalimat dan atau simbol peringatan bahaya yang lain perlu pula dicantumkan yaitu antara lain: bahan peledak, bahan oksidasi, bahan korosif, bahan iritasi, bahan mudah terbakar.

 Berikut ini adalah beberapa simbol sifat fisik pestisida:


Petunjuk keamanan

Petunjuk   keamanan   terutama   ditujukan   untuk   pekerja   atau   pengguna,   untuk konsumen dan untuk lingkungan hidup seperti dibawah ini.
Petunjuk keamanan dinyatakan dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:  “KALIMAT PETUNJUK KEAMANAN UNTUK PEKERJA DAN PENGGUNA”
1.     Pada waktu menggunakan pestisida ini jangan makan, minum atau merokok.
2.     Selama  bekerja  dengan  pestisida  ini  hindarkan  debu,  asap,  uap,   kabut semprotan, gas, kontak dengan mulut, kulit dan mata.
3.     Pakaialah sarung tangan karet, apron, pakaian  kerja/overall, baju berlengan panjang dan celana panjang, sepatu boot karet, kacamata debu, pelindung wajah, penutup kepala, topeng debu dan respirator/pengisap.
4.     Jika  terjadi  kontaminasi  tanggalkan  segera  pakaian  yang  terkontaminasi pestisida, kemudian cucilah seluruh bagian yang terkena dengan air  yang banyak.
5.     Setelah bekerja dengan pestisida cucilah: tangan  dan  kulit  yang  terkena  pestisida  sampai  bersih  sebelum  makan, minum atau merokok; pakaian   kerja,   sepatu   boot,   topi   dan   pakaian   pelindung   lain   secara menyeluruh sampai bersih terutama bagian dalam sarung tangan.
6.     Alat aplikasi benda-benda/tanah/lantai permukaan yang terkena pestisida harus dicuci sampai bersih atau dengan cara lain yang dianjurkan. Berilah  fentilasi  yang  cukup  daerah/bangunan  yang  telah  diaplikasi  pestisida sebelum diisi/dihuni kembali.

KALIMAT PETUNJUK KEAMANAN UNTUK KONSUMEN
1.     Jangan  menggunakan  pestisida  ini  pada  semua  tanaman  atau  bahan  lain  yang  dapat dimakan.
2.     Hanya boleh digunakan pada tanaman/bahan makanan .....
3.     Jangan  digunakan  pada  makanan/bahan  makanan  .....  dengan  dosis  lebih  dari  ......... (formulasi/satuan luas/aplikasi). Jangan digunakan lebih dari ........ kali dalam satu musim pada tanaman/bahan makanan.
4.     Jangan digunakan setelah (sebutkan stadium pertumbuhannya)
5.     Jangka waktu antara aplikasi terakhir dan pemungutan hasil panen.

KALIMAT PETUNJUK KEAMANAN UNTUK LINGKUNGAN
1. Berbahaya bagi binatang peliharaan, ternak, ikan, lebah dan satwa liar.
2. Hindarkan ternak dari daerah yang telah diberi perlakuan pestisida.
3. Jauhkan  ternak  dari  perairan  yang  telah  diberi  perlakuan  pestisida  selama  paling  sedikit (sebutkan jangka waktunya).
4. Jangan  mencemari  kolam,  danau,  sungai,  saluran  air  dan  perairan  lainnya  dengan  limbah pestisida atau bekas wadahnya.
5. Buanglah air cucian wadah dan atau aplikasi pestisida jauh dari kolam, danau, sungai, saluran air dan perairan lainnya.

6. (Sebutkan    pestisidanya)    adalah    persisten    dan    penggunaannya    berkali-kali    dapat menyebabkan tercemarnya lingkungan mungkin dengan akibat yang merugikan.


0 komentar:

Posting Komentar